Cara Daftar BPJS Kesehatan beserta Syarat dan Jumlah Iurannya
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah.
Program ini bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat secara merata.
Masyarakat kini pun bisa daftar BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi JKN Mobile tanpa perlu lagi antre panjang BPJS Kesehatan merupakan perwujudan dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
BPJS Kesehatan memudahkan masyarakat mengakses seluruh fasilitas dan layanan kesehatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Cara daftar BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online maupun offline.
Untuk cara daftar BPJS Kesehatan online, Anda bisa mendaftarkan diri lewat aplikasi JKN Mobile.
Sedangkan untuk cara offline, Anda bisa mendatangi kantor BPJS Kesehatan secara langsung.
Sebelum melakukan pendaftaran, berikut persyaratan yang harus Anda penuhi terlebih dahulu: Untuk daftar BPJS Kesehatan online, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan.
Cara daftar BPJS Kesehatan secara offline bisa dilakukan dengan mendatangi kantor BPJS terdekat.
Anda cukup membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.
Selanjutnya isi formulir yang telah disediakan dan petugas akan membantu proses pendaftaran BPJS Kesehatan.
Pembayaran iuran BPJS kesehatan bisa melalui e-commerce, mobile banking, ATM, Kantor Pos, atau di berbagai minimarket.
Melansir dari laman resmi bpjs-kesehatan.go.id, berikut rincian pembayaran iuran BPJS Kesehatan: Demikian cara daftar BPJS Kesehatan beserta syarat dan jumlah iuran yang harus dibayarkan.
Untuk informasi lebih lengkapnya, Anda bisa menghubungi nomor resmi BPJS Kesehatan di 1500400.
LALA DITA PANGESTU Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.