Kemenag Siapkan 10 Ribu Kuota Pendidikan Profesi Guru
Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah menyiapkan 10 ribu kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Skema dan mekanisme pemanfaatan kuota itu dibahas bersama dalam rapat koordinasi pasca pelaksanaan sertifikasi guru madrasah angkatan I.
Rakor tersebut berlangsung di Bandung pada 29-31 Agustus 2022.
Hadir, perwakilan subkoordinator pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi se-Indonesia serta Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menjadi mitra Kementerian Agama dalam pelaksanaan PPG.
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan Kementerian Agama sedang menyiapkan mekanisme baru pelaksanaan PPG melalui program Kemenag-LPDP.
Pada tahap awal, tersedia kuota 10 ribu untuk guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) maupun umum.
“Oleh karenanya, perlu dirumuskan strategi agar proses administrasi maupun teknis pelaksanaannya bisa teralokasi dan terealisasi dengan baik,” kata Ali dilansir dari laman Kemenag pada Rabu, 31 Agustus 2022.
Guru Besar UIN Gunung Jati Bandung ini meminta jajaranya untuk segera menyusun timeline dan rencana alokasi 10 ribu kuota PPG secara berkeadilan dan terbuka.
Untuk itu, perlu koordinasi yang efesien dan efektif dengan para steakholders.
“Segera rumuskan timeline sehingga program ini bisa berjalan baik,” ujarnya.
Rapat Koordinasi Pasca Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Angkatan I ini digelar juga untuk membahas, merumuskan dan memutuskan pengumuman kelulusan hasil pretest PPG yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu secara daring.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag Muhammad Zain berharap pertemuan menghasilkan putusan final terkait pengumuman hasil pretes PPG.
Sebab, hasilnya sangat ditunggu para guru di seluruh Indonesia.
“Forum ini diharapkan juga bisa melahirkan rekomendasi-rekomendasi serta putusan-putusan strategis yang nanti menjadi dasar pertimbangan dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang baik dan berpihak,” tegasnya.
10 Sekolah Terbaik di Jabar, Hanya Ada 1 SMA Negeri